Pages

Rabu, 18 Februari 2015

Syarat mengurus kartu kuning dinas tenaga kerja

Syarat mengurus kartu kuning dinas tenaga kerja
Syarat Permohonan AK/1

1. Ijazah Asli Pendidikan dari awal sampai akhir
2. KTP Asli yang masih berlaku / KK Asli (jika belum memiliki KTP) / Surat keterangan domisili dari RT setempat (jika pencaker berasal dari daerah lain)
3. Sertifikat ketrampilan (bagi yang sudah memiliki)
4. Surat keterangan pengalaman kerja (bagi yang sudah memiliki)
5. Pas Foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
6. GRATIS!

Semua dokumen di masukkan kedalam map kertas berwarna hijau

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

berikan komentar terbaikmu, tapi jangan nyepam yaa..