Minggu, 08 Mei 2016

Budaya Sensor Mandiri untuk kita dan bangsa

Posted by Perumahan asri 22.11, under , | No comments

 Budaya Sensor Mandiri untuk kita dan bangsa.


 Budaya Sensor Mandiri untuk kita dan bangsa.

Ayo sensor Mandiri, jangan biarkan kegelapan menghancurkan masa depan anak-anak Indonesia. Kegelapan karena obat-obatan terlarang, miras, kekerasan, pornografi, perilaku buruk dan lainnya. Anak-anak dan balita adalah peniru paling baik. Mereka akan berusaha menirukan apapun yang mereka lihat, mereka dengar dan yang mereka rasakan. Usia anak-anak dan balita merupakan usia paling menentukan karakter anak dan masa depannya saat dewasa.

Balita akan belajar berbicara dan berperilaku dari orang tua dan lingkungan sekitar. Oleh karena itu peran orang tua dan lingkungan sangat penting. Budaya Sensor Mandiri di mulai dari diri sendiri dan keluarga. Bagi orang tua yang biasa menggunakan bahasa sehari-hari terkesan kasar, mulai sekarang kita rubah belajar berbicara dengan bahasa yang lebih sopan. Hal ini di lakukan agar anak-anak memiliki kepribadian dan tata bahasa yang baik. Miris rasanya anak usia 2 tahun perkataannya sudah jorok dan kasar. Aku tahu mereka tidak mengerti maksud dari yang mereka katakan tapi jika seorang anak sudah terbiasa mengatakannya maka akan sulit untuk merubahnya. Oleh karena itu Ayo kita merubahnya agar anak -anak tidak mengatakan sesuatu yang terkesan buruk.

Contohnya saja dalam kebanyakan kehidupan didesa, mayoritas masyarakatnya menggunakan bahasa daerah. Bahasa daerah memang perlu di lestarikan namun sekarang bahasa daerah yang di gunakan mulai mengalami pergeseran. Seperti aku dan kebanyakan remaja di desaku, hampir tidak lancar bahasa jawa yang di gunakan untuk berbicara dengan orang lebih dewasa.
Contoh : teko endi ae pak, aku wes maeng ngenteni riko.
Seharusnya : ndugi pundi pak, kulo ngrantos njenengan

Tahu kenapa demikian ? hal itu terjadi karena dalam kehidupan sehari -  hari orang tua mereka dan orang di sekitarnya menggunakan bahasa yang sama. Dalam hal ini untuk orang tua yang ingin anaknya bisa berbahasa jawa yang sopan, maka biasakan di dalam rumah setiap hari menggunakan bahasa yang sopan. Orang dewasa merasa anak-anaklah yang harus sopan kepada mereka, tapi sebenarnya anak-anak meniru apa yang mereka lakukan. Intinya jika orang tua ingin anak-anak berbicara dengan lemah lembut dan sopan maka berkatalah seperti itu pula pada anak-anak.

 Budaya Sensor Mandiri untuk kita dan bangsaSebenarnya bukan saja perilaku dan perkataan orang tua dan orang di sekitar mereka yang mempengaruhi kepribadian dan masa depan mereka tapi apa yang mereka lihat, dengar dan rasakan. Contohnya saja Film, buku dan lainnya. Pernahkah mendengar balita menirukan cara bicara tokoh kartun yang mereka senangi?
Inilah yang membuktikan bukan hanya cara bicara orang tua dan orang di sekitanya yang mereka tiru tetapi mereka akan menirukan apa yang mereka dengar. Baik itu perkataan yang mereka dengar dari orang tua, orang di sekitar, perkataan yang mereka dengar dari televisi ataupun lainnya.            

Pernah melihat anak-anak menirukan gaya tokoh kartun yang sering mereka tonton ?
Ya, anak-anak tidak hanya menirukan cara berbicara namun juga perilaku tokoh yang mereka lihat baik itu manusia taupun kartun. Bisa di bayangkan bagaimana jika yang mereka lihat bukanlah film kartun melainkan film remaja. Tugas orang tua juga mendampingi anak saat melihat televisi dan memilihkan film yang boleh di lihat.  Budaya sensor mandiri untuk kita dan bangsa, melindungi anak-anak generasi bangsa untuk menjadi anak generasi bangsa yang bisa di banggakan. Memberikan pengertian pada anak-anak mana yang baik (boleh di tiru) atau buruk (tidak boleh di tiru) juga penting, agar anak-anak terbiasa mengatakan tidak untuk hal yang tidak baik. Membiasakan seorang anak selalu bercerita tentang apa yang ia lakukan dan apa yang terjadi saat tidak bersama orang tuanya juga penting agar saat remaja, seorang anak tidak lepas kontrol orang tua.
Pertanyaannya, Apakah anak akan selamanya mau di temani saat menonton televisi ataupun film di Bioskop ?
Tidak, anak yang mulai remaja akan tidak senang orang tuanya ikut menonton film di bioskop saat bersama temannya atau pacar. Anak yang mulai remaja juga terkadang tidak suka orang tuanya selalu ingin tahu apa yang ia lakukan. Oleh karena itu adanya LSF ( lembaga Sensor Film ) yang bertugas mensensor film sehingga film tersebut tidak membawa pengaruh buruk bagi penontonnya.
 Budaya Sensor Mandiri 


Tugas pertama LSF adalah secara rutin melakukan penyensoran dengan hasil:
  • Meluluskan dengan atau tanpa potongan untuk SEMUA UMUR, REMAJA, dan DEWASA untuk penonton bioskop;
  • Meluluskan dengan atau tanpa potongan untuk SEMUA UMUR, REMAJA, DEWASA untuk penonton televisi;
  • Tidak meluluskan dengan catatan revisi, khusus untuk film Indonesia;
  • Tidak meluluskan secara utuh;
  • Meluluskan tanpa potongan untuk film keperluan festival film dengan kategori ‘TERBATAS’ .
 Budaya Sensor Mandiri untuk kita dan bangsaPerlu di ketahui juga bahwa LSF tidak serta merta langsung melakukan pemotongan terhadap film yang tidak sesuai dengan peraturan Sensor Mandiri. Film yang telah di sensor namun ada bagian yang tidak sesuai dengan peraturan maka akan di beri kesempatan untuk diperbaiki dan di ajukan kembali untuk di sensor kembali. Bagi film yang tidak lulus sensor, pemilik film di beri kesempatan untuk melakukan keberatan atas keputusan penolakan LSF. Film yang kita tonton baik di Televisi maupun di Bioskop telah melalui proses yang panjang. Film dan iklan film yang sudah selesai disensor digolongkan ke dalam usia penonton film sebagai berikut:

  a. untuk penonton semua umur;

  b. untuk penonton usia 13 (tiga belas) tahun atau lebih;

  c. untuk penonton usia 17 (tujuh belas) tahun atau lebih; dan

  d. untuk penonton usia 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih.

 Budaya Sensor Mandiri untuk kita dan bangsa. Penyensoran dilakukan dengan meneliti dan menilai film dan iklan film berpedoman kepada asas, tujuan, dan fungsi   perfilman sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Perfilman.

penyensoran meliputi isi film dan iklan film dari segi:

  a. kekerasan, perjudian, dan narkotika;

  b. pornografi

  c. suku, ras, kelompok, dan/atau golongan;

  d. agama;

  e. hukum;

  f. harkat dan martabat manusia; dan

  g. usia penonton film.

Media yang perlu disensor

  • Video 
  • Iklan 
  • Film TV 
  • Video Klip Musik 
  • Film Layar Lebar 

Media yang tidak di sensor adalah

  • Siaran Langsung
  • Siaran Berita televisi
Selain LSF ( lembaga sensor Film) juga ada Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) yang memiliki peraturan untuk mensensor penyiaran baik Televisi maupun radio.  Budaya Sensor Mandiri memiliki Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Penyiaran melarang tayanagan yang berisi :

(a) Kekerasan yang bersifat eksplisit
(b) Kekerasan dan konflik keluarga yang berlebihan,
(c) Makian kasar dan melecehkan ,
(d) Lelucon cabul dan mesum,
(e) Adegan perkosaan.
(f) Eksploitasi daya tarik sex,
(g) Tari dan gerak gerik yang sensual,
(h) Mahluk-mahluk halus yang penampilannya mengerikan,
(i) Hal-hal yang bertentangan dengan kesusilaan.

Walau ada rambu-rambu dan aturan kekejaman, sadisme, seronok masih banyak tertayang baik di berita kriminal maupun di siaran langsung karena menurut peraturan penyensoran bahwa Berita televisi dan Siaran langsung tidak melewati penyensoran

 Budaya Sensor Mandiri untuk kita dan bangsa.. Seperti apakah Film dan reklame film yang SECARA TEMATIS DITOLAK SECARA UTUH,?:
  • yang cerita dan penyajiannya menonjolkan suatu paham atau ideologi politik yang menjurus kepada adu domba yang diperkirakan dapat mengganggu stabilitas nasional;
  • yang cerita dan penyajiannya menonjolkan Adegan-adegan seks lebih dari 50%;
  • yang cerita dan penyajiannya menonjolkan Adegan - adegan kritik sosial yang mendiskreditkan sesuatu golongan atau pribadi lebih dari 50%;
  • yang cerita dan penyajiannya menonjolkan Adegan -adegan kekerasan, kekejaman dan kejahatan lebih dari 50%, sehingga mengesankan kebaikan dapat dikalahkan oleh kejahatan.
  • yang cerita dan penyajiannya menonjolkan Adegan-adegan yang bersifat anti tuhan dan mendiskreditkan salah satu agama yang diakui di Indonesia. 

 Budaya Sensor Mandiri untuk kita dan bangsa.. Bicara mengenai LSF ( Lembaga Sensor Film ) ternyata sudah berusia 100 tahun. Dalam perjalanan waktu Lembaga Sensor Film ( LSF ) yang telah berusia 100 tahun dan telah mengalami banyak perubahan dalam sistem sensor. Bioskop di Indonesia mulai ada sejak tahun 1900 dan mulai ada aturan mengenai tayangan film sejak tahun 1916 walaupun aturan tersebut tidak terperinci syarat film yang boleh tayang dan tidak. Tahun demi tahun terjadi perubahan peraturan dan pada tahun 1940, setiap film harus melalui sensor sebelum di tayangkan. Namun sistem yang di gunakan oleh pemerintahan Belanda adalah hanya untuk kepentingan Belanda di Indonesia.

!942 lembaga sensor film di bubarkan dan di ganti Hodo oleh Jepang, tetapi tahun 1948 oleh tentara sekutu Lembaga sensor film ( Film Commissie ) di berlakukan kembali dengan pemerintahan RI menyerahkan pengawasan film berada di bawah kementrian pendidikan, pengajaran dan kebudayaan (PP dan K ). Pada Orde baru tanggal 5 Agustus 1964 pengawasan Film di alihkan kepada kementrian penerangan. Kementrian penerangan mengatur penyensoran melalui Badan Sensor Film ( BSM ) pada 21 Mei 1965 untuk melindungi dari pengaruh buruk Film dan pemantapan program nation dan character building.

Situasi politik 1998 sampai 2001 membuat masyarakat ingin hidup bebas yang membuat Film Indonesia semakin berani menayangkan sesuatu yang tidak pantas atau tidak patut di pertontonkan secara umum dan pengaruhnya sungguh besar bagi masyarakat terutama pada aspek etika dan moral sehingga  Budaya Sensor Mandiri untuk kita dan bangsa sangat penting. Untuk menghentikan pengaruh buruk tersebut semakin tidak terkendali karena perkembangan teknologi.  Saat ini menonton film tidak perlu ke bioskop melainkan bisa di tonton di rumah.  Perlu di ketahui masyarakat tentang Lembaga Sensor Film dalam empat kelompok informasi sebagai berikut:
  • Payung Hukum Lembaga Sensor Film;
  • Visi dan Misi serta Fungsi, Tugas dan Wewenang Lembaga Sensor Film;
  • Pedoman dan Kriteria Penyensoran;
  • Organisasi dan Keanggotaan Lembaga Sensor Film.





0 komentar: