cara memperpanjang SIM C dan syaratnya. Kali ini saya akan menjelaskan terperinci mengenai tatacara memperpanjang SIM C di Polres sesuai dengan pengalaman saya Pribadi. Untuk mengurus SIM jangan takut karena tidak menakutkan jangan pula ngantri lama karena sesungguhnya tidak terlalu lama asal kelengkapan dokumen terpenuhi. Syarat perpanjangan SIM C Antara lain :
- SIM C Asli ( Surat Izin mengemudi lama )
- Foto copy KTP 3 lembar
- Foto Copy SIM lama 3 lembar
- Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas
- e-KTP Asli
- Stopmap kertas warna biru
- Mengisi formulir pendaftaran pengajuan perpanjangan SIM C
- Uang Administrasi perpanjangan SIM C
Cara memperpanjang SIM C di Polres Pasuruan.
- Siapkan dokumen yang di butuhkan ( Nomor 2,3,4 )
- Tata dokumen seperti pada gambar di Atas
- Masukkan dokumen kedalam Stopmap berwarna biru
- Masuk ke ruangan SIM di Polres Pasuruan
- Ambil nomor tamu pengurus SIM dan Formulir pada petugas di pintu masuk
- Isi formulir dengan benar di tempat pengisian formulir yang telah di sediakan
- Serakan formulir berserta SIM C lama kepada petugas pada loket 1
- Duduk di tempat yang telah di sediakan sambil menunggu panggilan di loket 2
- Di loket dua ( pendaftaran SIM Online ) akan di minta menunjukkan KTP Asli dan uang administrasi perpanjangan SIM C
- Di loket 2 akan di berikan struk bukti pembayaran dan juga bukti pendaftaran SIM Online.
- Duduk kembali dan tunggu panggilan selanjutnya untuk pengambilan Foto dan Sidik Jari.
- Ruang pengambilan Foto dan sidik jari anda akan di minta untuk memeriksa kebenaran data anda di layar komputer.
- Akan di ambil foto anda dan anda akan di tanya apakah sudah puas dengan hasil fotonya ? Jika belum maka akan di ulangi. (Sebaiknya jangan terlalu lama karena banyak yang masih mengantri)
- Akan di ambil 10 Sidik jari anda bergantian.
- Anda akan di minta menunggu Panggilan pengambilan SIM C Baru
- Di loket pengambilan SIM C Baru anda akan di minta untuk mengisi data dan tandatangan pengambilan SIM dan menyerahkan nomor tamu dan struk yang anda bawa.
- Anda sudah bisa mengantongi SIM C Baru dan kembali pulang
Semoga penjelasan saya mudah di mengerti dan bermanfaat Sampai jumpa..
0 komentar:
Posting Komentar